14 December 2022 10:25
KPU akan menetapkan parpol peserta pemilu 2024, hari ini, Rabu (14/12/2022). Usai penetapan, KPU juga akan melakukan pengundian nomor urut bagi parpol peserta.
Sebanyak 18 parpol dinyatakan lolos verifikasi administrasi, dan sembilan diantarnaya merupakan parpol yang lolos di parlemen (Presidential Threshold). Sementara sembilan lainnya merupakan parpol baru dan parpol yang tidak lolos ke parlemen yang kemudian mengikuti verifikasi faktual.
Berdasarkan jadwal, KPU lebih dulu melakukan rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 13.00 WIB, Rabu (14/12/2022). Selanjutnya pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 dilakukan pada 19.00 WIB.