Hakim Dalami Keterangan Chuck Putranto soal DVR CCTV

23 December 2022 11:47

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi mahkota dalam sidang lanjutan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (23/12/2022). Dalam sidang tersebut hakim mendalami keterangan Chuck Putranto soal DVR CCTV.

Pada sidang lanjutan kali ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi mahkota yakni Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto untuk terdakwa Irfan Widyanto. Ketiganya merupakan terdakwa kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. 

Dalam sidang tersebut, Hakim mendalami keterangan Chuck Putranto selaku mantan Korspri Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo soal perintah mengambil CCTV di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

(Ilham Amirullah)


Close Ads X
Close Ads X