NEWSTICKER

Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

N/A • 12 September 2022 17:00

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp600 ribu mulai disalurkan pada hari ini, Senin (12/9/2022). Untuk pencairannya dilakukan secara bertahap mulai hari ini hingga Desember 2022 mendatang.

Saluran BSU ini diperuntukkan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU. Syarat tersebut di antaranya adalah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan juga memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Untuk mengecek penyaluran BSU kepada para penerima dapat dicek di laman resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yaitu Kemenaker.co.id. Setelah terdaftar sebagai penerima BSU kemudian bisa langsung cek di laman tersebut atau bisa dilihat dari nomor rekening yang terdaftar.
(Hajid Arrafi)