18 August 2023 13:01
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam RUU APBN 2023 memiliki tujuan yang baik.
"Bagus, pertama itu menggambarkan ada kemajuan di masa lalu dan ada proyeksi ke depan untuk maju lagi," kata Mahfud MD.
Mahfud menambahkan, para ASN diharapkan dapat bekerja lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan para ASN dan pensiunan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa penaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri.
"Penaikan gaji untuk ASN sebesar delapan persen dan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi saat Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2024, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Jokowi mengatakan, dengan adanya penaikan gaji ini diharapkan akan meningkatkan kinerja, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Adanya penaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri merupakan pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," kata Jokowi.