14 February 2023 14:52
Ricky Rizal divonis pidana 13 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan salah seorang ajudan Ferdy Sambo tersebut secara sah terbukti turut serta dalam tindak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Memutuskan menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun kepada terdakwa," kata Hakim Anggota Morgan Simanjuntak dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Vonis tersebut dinilai lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu hukuman pidana delapan tahun penjara. Vonis yang lebih berat tersebut karena sedari awal Ricky Rizal mengetahui adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J dan memilih melaksanakan skenario yang Ferdy Sambo susun.