Kemenag: Rumah Ibadah Dilarang Jadi Lokasi Kampanye
20 February 2023 07:29
SHARE NOW
Jelang Pemilu 2024, Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan rumah-rumah ibadah sebagai lokasi kampanye. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya polarisasi atau perpecahan di masyarakat di tahun politik.
"Kami berharap agar tempat ibadah jangan dijadikan sebagai tempat untuk kampanye politik," kata Dirjen Binmas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Menurut Kamaruddin, aktivitas keagamaan yang ada di rumah ibadah berpotensi menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Kamaruddin berharap, rumah ibadah dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang damai, toleransi, dan menghargai satu sama lain.