18 August 2022 21:07
Polresta Bandung masih menyelidiki dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan salah satu pondok pesantren di kawasan Katapang, Bandung, Jawa Barat. Sejauh ini polisi telah memeriksa 8 dari 11 santriwati yang sebelumnya diajukan oleh pelapor.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelapor dugaan pencabulan terhadap 21 santriwati di salah satu pondok pesantren di Katapang bukanlah korban. Pelapor hanya mengajukan belasan nama terduga korban yang disebut dicabuli oleh salah satu pimpinan pondok pesantren. Setelah memeriksa 8 dari 11 santriwati, hanya tiga orang yang menjadi terduga korban sementara sisanya adalah saksi.
Dari hasil pemeriksaan, semuanya menyatakan tidak pernah mengalami tindakan pencabulan. Meski demikian Polresta Bandung akan tetap memanggil dan memeriksa sisa terduga korban lainnya.