23 August 2022 21:00
Sebanyak 215 warga negara Indonesia (WNI) yang digagalkan keberangkatanya ke Kamboja, diduga menjadi korban penipuan kerja. Mereka diduga akan dijadikan operator situs judi online di negara tersebut.
Belajar dari temuan kasus di pertengahan Agustus 2022 lalu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, mengatakan saat ini Indonesia sedang berada pada situasi darurat penempatan kerja ilegal. Karena ini merupakan bisnis kotor dan dikendalikan oleh mafia.
Benny menambahkan keberanian mereka dalam merekrut ratusan orang ini merupakan bukti bahwa, ini merupakan sindikat besar yang mendapat "bekingan" dari oknum-oknum di dalam negeri yang memeiliki atributif kekuasaan.
Menurut Benny Rhamdani berdasarkan data dari world bank, dari total 9 juta orang yang bekerja di luar negeri, saat ini ada 4,4 juta orang yang bekerja secara legal dan terdata di BP2MI. Dari angka tersebut, dapat diartikan ada 4,6 juta orang lainnya yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Benny meyakini 90 persen dari mereka merupakan korban dari sindikat penempatan ilegal.