Kasus kematian Brigadir Yoshua perlahan mulai menemui titik terang. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi tiga jenderal polisi yang berada di pusaran kasus Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri Nonaktif, serta dua bawahan Sambo pada divisi Propam yang berpangkat Jenderal yaitu Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, dan juga Karo Provos Divpropam Polri, Brigjen Benny Ali.
Ketiga jenderal tersebut akan dimintai keterangan oleh Inspektorat Khusus dan hasil pemeriksaan akan menentukan apakah ketiganya melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Brigadir J.
Sejauh ini Inspektorat Khusus telah memeriksa 25 personel polri yang diduga menghambat penanganan khusus Brigadir J. Kapolri juga membuka kemungkinan pengusutan proses pidana terhadap anggota polri yang menghambat penanganan perkara.