NEWSTICKER

Skandal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

N/A • 29 March 2023 08:22

Ketegangan terjadi antara Menkopolhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR, usai saling menantang soal transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun. Keduanya akan menggelar rapat dengar pendapat hari ini, Rabu (29/3/2023). 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan, apa yang dilakukan Komisi III DPR adalah meminta pertanggungjawab atas pernyataan-pernyataan para pihak, yaitu PPATK, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Sahroni, DPR berhak mengusut isu transaksi janggal Rp349 triliun ini karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Tersebarnya isu transaksi janggal Rp349 triliun juga dinilai DPR tidak wajar. Sebab, menurut Sahroni, data yang bersifat rahasia tidak boleh diungkap ke publik apapun alasannya. 

Ia juga menyayangkan langkah PPATK membuka informasi tersebut pertama kali ke Mahfud MD selaku  Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Menurutnya, lebih baik informasi tersebut disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan negara, Presiden Joko Widodo. 
(Sofia Zakiah)