Polisi menangkap 14 orang pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kedapatan membawa senjata tajam saat berunjuk rasa, Rabu (21/9/2022).
14 orang tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa badik, pisau, parang, kapak dan busur panah. Sedangkan masih ada dua pelaku yang dalam pengejaran, karena diduga membawa bajan peledak atau dopis.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengatakan mereka diamankan saat dilakukan penyekatan jalan di sejumlah titik di Kabupaten dan Kota Jayapura.
Sebelumnya, koordinator lapangan 'Save Lukas Enembe' menyepakati bahwa unjuk rasa diperbolehkan namun tak diizinkan membawa membawa senjata tajam.