Aksi Kampus Muhammadiyah-Aisyiyah Bela Palestina

7 May 2024 22:54

Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (FR-PTMA)melakukan aksi bela Palestina di Universitas Muhammadiyah Jakarta, sebagai bentuk membela Palestina. 

Pernyataan sikap FR PTMA di antaranya tegas meminta pemerintah Indonesia agar tidak sedikit pun berpikir apalagi bertindak melakukan hubungan diplomatik dengan negara pelaku genosida, Israel. Pernyataan itu merupakan salah satu sila dari Dasasila Pernyataan Sikap Aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel yang dikeluarkan oleh FR-PTMA pada Aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel yang digelar serentak oleh 172 perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah dan Aisyiyah tersebut.

Tindakan genosida yang dilakukan Israel atas Palestina belum menemui titik terang. Sejak konflik kembali memanas pada Oktober 2023, ditandai dengan serangan brutal Israel ke Palestina, telah memakan korban sebanyak 35.000 orang dan terluka mencapai lebih dari 77.867 orang.

Atas kejadian yang tidak berperikemanusiaan itu, FR-PTMA melakukan aksi Bela Palestina di lingkungan kampus masing-masing secara serentak. Adapun Dasasila FR-PTMA dalam Aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel yang dibacakan Sekretaris Umum FR-PTMA Prof. Dr. Ma'mun Murod, M.Si. yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) antara lain:

Pertama, FR-PTMA mengutuk keras Israel atas agresi dan serangan militer yang tidak proporsional, penangkapan massal terhadap warga sipil Palestina, perusakan berbagai fasilitas umum, terutama fasilitas kesehatan, serta blokade bantuan kemanusiaan.

Kedua, mengapresiasi sebesar-besarnya dukungan mahasiswa, dosen, dan guru besar di seluruh dunia, termasuk kampus-kampus di Amerika, Eropa, Australia, yang sudah berani menyuarakan hati nurani dan akal sehatnya menolak kejahatan genosida Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Ketiga, mengecam keras sikap Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Jerman, dan negara-negara, serta pihak-pihak lain yang terus memberikan dukungan dan bantuan terhadap Israel dalam agresi dan penyerangan terhadap Palestina.

Keempat, meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memaksa dan memfasilitasi perundingan dan gencatan senjata Israel dan Palestina. 

Kelima, mendukung Internasional Criminal Court (ICC) mengadili Benjamin Netanyahu dan tokoh lain Israel yang terlibat dalam genosida warga Palestina.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)