Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar Siswa SLB

29 April 2024 19:24

Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai membebaskan biaya masuk alat bantu belajar siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) atau keyboard braille dari Korea untuk SLB di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

"Alhamdulillah bisa kami serahkan dan tetapkan pembebasan bea masuk keyboard braille untuk SLB," kata Dirjen Bea Cukai Askolani, Senin, 29 April 2024.

Askolani mengungkapkan, terdapat miskomunikasi lantaran barang tersebut merupakan barang hibah. Bukan barang kiriman.

Pembebasan dilakukan oleh Dirjen Bea Cukai bersama perwakilan Sekolah Luar Biasa, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kementerian Keuangan, dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta di DHL Service Point, Tangerang, Banten.

Askolani menjelaskan, barang tersebut tiba pada 18 Desember 2022 dan berada di Perusahaan Jasa Titipan (PJT). Namun tidak diproses oleh PJT karena terdapat sejumlah dokumen yang harus diperbaiki.

Saat itu, pihak PJT dan Bea Cukai tidak mengetahui statusnya merupakan barang hibah. Maka, penetapan tarif disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Pada 2023, dilakukan perbaikan oleh importer. Namun hanya sampai di PJT. 

Pada 2024, barang tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan tertahan di gudang PJT. Lalu berdasarkan hasil konfirmasi Bea Cukai, disampaikan bahwa barang tersebut bukan barang kiriman, namun barang hibah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)