Wacana Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional Kembali Mencuat

28 September 2024 23:28

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengungkapkan pemerintah sepertinya perlu mempertimbangkan presiden RI ke-2 Soeharto untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional. Bamsoet menilai Soeharto layak mendapatkan gelar tersebut berkat rekam jejaknya selama 32 tahun sebagai Presiden RI.

"Maka rasanya tidak berlebihan Presiden Soeharto dipertimbangkan oleh pemerintah yang akan datang untuk mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional," kata Bamsoet saat menghadiri silaturahmi kebangsaan di Kompleks MPR DPR RI, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024.

Dalam kesempatan ini Bamsoet juga menyerahkan Surat Jawaban Pimpinan MPR Nomor B-13721/HK.00.00/B- VI/MPR/09/2024 Perihal Pasal TAP XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, kepada perwakilan keluarga Presiden RI kedua Soeharto hari ini, 28 September 2024. Kini, nama Soeharto dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 resmi dicabut.
 

Baca Juga: Silaturahmi MPR dengan Keluarga Soeharto

Perwakilan keluarga Soeharto hadir di Gedung MPR untuk menghadiri penghapusan nama Soeharto dari Tap MPR nomor 11 tahun 1998. Dua putri Soeharto yang hadir di acara silaturahmi MPR ini di antaranya Siti Hardiyanti Hastuti atau yang dikenal dengan nama Mbak Tutut dan Siti Hediati Hariyadi atau lebih akrab disapa Mbak Titiek.

Di hadapan dua putri Soeharto yang hadir, Bamsoet sampaikan jika penghapusan Soeharto dalam Tap MPR ini karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Bamsoet pun menambahkan, jika penghapusan ini untuk menuntaskan warisan masalah politik di masa lalu untuk membangun rekonsiliasi bangsa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)