12 March 2024 22:37
Jelang akhir masa rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada 20 Maret mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut opsi rapat rekapitulasi suara model panel adalah opsi yang masih situasional.
"Sampai sekarang kami update selalu dapat dari tingkat provinsi. Secara informasi yang kami dapat, antara 21 sampai 24 sudah selesai, tinggal mereka ke sini saja," kata Komisioner KPU, August Mellaz.
Pada hari ke-14 rapat rekapitulasi suara di tingkat nasional berlangsung dengan model panel. Dengan total delapan provinsi yang dikaji hari ini, terdapat dua panel A dan B yang masing-masing bertanggung jawab atas empat provinsi.
Panel A melakukan rekapitulasi Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Timur, serta Sulawesi Barat. Sedangkan Panel B merampungkan Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, dan Kalimantan Utara.
Meski hari ini rekapitulasi berlangsung dua panel, KPU menyebut model panel masih menjadi opsi. Sebab, KPU mengklaim rekapitulasi berjenjang masih dalam situasi terkendali.