Jakarta: Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menerima laporan dari Ibunda almarhumah dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Menindak lanjuti laporan tersebut, kini Polda Jateng sedang melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait.
"Dari hasil pemeriksaan ibunda, kami melanjutkan dengan pemeriksaan klarifikasi terhadap hal-hal yang sangat penting untuk kami dalami," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat, 6 September 2024.
Klarifikasi ditujukan kepada adik dokter Aulia Risma. Kemudian teman-teman kuliah satu angkatannya.
"Kami juga klarifikasi terhadap tim investigasi tersebut (dari Kemenkes) untuk mencocokkan terhadap hasil temuan atau barang bukti yang telah diberikan kepada pihak kepolisian," ujar Artanto.
Artanto menegaskan pihaknya menangani kasus ini dengan sangat hati-hati. Mereka tidak bisa sembarangan mengumumkan ke masyarakat jika belum ada bukti yang teruji.
"Ini menjadi atensi bagi kita semua. Yang diharapkan mohon doanya agar semua pihak, semoga kasus ini cepat terungkap, dan kami dapat melaksanakan penyidikan dengan baik," ucapnya.
Aulia Risma ditemukan tewas pada Rabu, 14 Agustus 2024, di kamar kosnya di kawasan Lempongsari, Semarang. Ia tewas setelah menyuntikkan obat penenang dalam dosis tinggi pada dirinya sendiri. Bersama Aulia ditemukan beberapa catatan soal dirinya yang merasa tak sanggup menjalani PPDS.
Humas Undip Semarang, Utami, mengatakan pihak kampus belum menyelidiki secara mendetail soal isu dugaan perundungan hingga menyebabkan mahasiswa PPDS di kampusnya bunuh diri. Ia juga meminta semua pihak tak langsung mengambil kesimpulan soal dugaan perundungan tersebut.
"Sehubungan dengan pemberitaan meninggalnya mahasiswa PPDS kami dokter Aulia Risma Lestari, berkaitan dengan dugaan meninggalnya almarhumah karena perundungan yang terjadi, berdasarkan hasil investigasi kami, itu tidak benar. Jadi bukan karena perundungan,” ucap Utami, Kamis, 15 Agustus 2024.