Indonesia Terancam Impor Tekstil Ilegal

8 August 2024 10:11

Plt Deputi Bidang UKM Kemenkop-UKM, Temmy Setya Permana mengatakan, garis pantai Indonesia yang sangat luas memungkinkan barang impor ilegal masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil. Selain itu impor yang tidak sesuai prosedur seperti impor borongan sehingga barang yang dicatat bisa tidak sesuai.
 

Baca: Marak Penjualan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Mendag Minta Kerja Sama untuk Ditertibkan

"Ini menjadi perhatian kami, karena hal ini sangat memukul UMKM fashion lokal baik di pasar offline atau online. Kami juga mengimbau kepada pedagang agar lebih teliti dalam mengambil sumber dagangan, apakah barang ini legal atau impor ilegal," kata Temmy dalam Program Metro Pagi Prime Time di Metro TV, Kamis, 8 Agustus 2024.

Baru-baru ini muncul wacana pemindahan pelabuhan impor ke area timur Indonesia. Wacana ini dinilai sangat strategis. Karena bukan hanya dapat menyeimbangkan harga produk akhir di pasaran, namun juga bisa mengkoreksi harga di wilayah timur Indonesia.
 
Baca: Satgas Impor Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar

"Kami akan mendorong agar pemimndahan pelabuhan ini segera dibahas lebih lanjut, sebelum muncul Permendag 8 Tahun 2023, pengawasan barang impor dilakukan pada fase post border atau setelah beredar di pasar. Kita menginginkan produk impor dapat legal dan terstandar (SNI) ketika masuk ke Indonesia " ujar Temmy.

Volume impor yang tinggi membuat impor ilegal dapat menyusup melalui celah-celah peraturan. Volume impor super masif tersebut menyebabkan penjagaan border impor kesulitan.

"Kini penjagaan sudah kita kembalikan di border kembali, saya harap hal ini dapat memberikan dampak," ujar Temmy.

Sebelumnya, Satgas impor ilegal menyita produk impor ilegal senilai Rp46,1 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp18 miliar. Barang-barang yang disita berupa 1.883 bal pakaian bekas yang diamankan oleh Bareskrim Polri. Sementara, Bea Cukai Tanjung Priok menyita 3.004 ball pakaian bekas. Mendag Zulkifli Hasan Mendag Zulkifli Hasan menyebut, barang ilegal tersebut ditahan lantaran tidak memenuhi kepatuhan importasi sesuai UU yang berlaku, oknum pelaku impor ilegal adalah WNA yang bekerja sama dengan pengusaha distributor besar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)