Presiden Prabowo Umumkan PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

1 January 2025 10:42

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang mulai berlaku pada Januari 2025. Ia menggaris bawahi kenaikan ini secara khusus hanya akan diterapkan untuk barang dan jasa mewah.  

"Tarif PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen, tetapi hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu," kata Presiden Prabowo seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Rabu, 1 Januari 2024.
 

BACA : Mulai 2025, Pemilik Kendaraan Wajib Punya Asuransi TPL

Presiden Prabowo menyebut, kategori barang mewah yang dimaksud mencakup pesawat jet pribadi, kapal pesiar, motor yacht, serta hunian mewah dengan nilai yang jauh di atas golongan menengah. Presiden menekankan, kebijakan ini dirancang agar tidak membebani kebutuhan masyarakat umum, melainkan difokuskan pada kelompok masyarakat papan atas.  


(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com