2 Polisi Gadungan Rampas Motor dengan Modus Razia

3 October 2024 11:53

Makassar: Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar menciduk dua polisi gadungan setelah beraksi melakukan aksi kejahatan perampokan terhadap pengendara motor. Keduanya berpura-pura sedang melakukan razia.

Kedua polisi gadungan yang berhasil ditangkap ialah inisial MR (24) dan AW (24). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, di Kecamatan Tamalate.
 

Baca: Polisi Gadungan Gasak Motor dan Ponsel Milik Warga Tangsel


Mereka sempat memberikan perlawanan saat hendak ditangkap. Polisi berhasil mengamankannya secara paksa. Mereka langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya, keduanya beraksi melakukan perampokan terhadap korban Sujatmico dan Arif, pengguna sepeda motor yang melanggar lalu lintas di Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar. Selain merampas motor, ponsel mereka juga diambil dengan modus razia.

Tangan korban juga diikat. Mata dan mulut juga ditutup dengan lakban. Kedua polisi gadungan itu melancarkan aksinya pada malam dan dini hari.




Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)