Urus SIM hingga Jual Beli Properti Wajib BPJS Kesehatan, Ini Kata Masyarakat

28 February 2022 07:53

Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terhitung mulai 1 Maret 2022, permohonan jual beli tanah atau apartemen, pembuatan SIM hingga izin usaha harus melampirkan Kartu BPJS Kesehatan. Berikut kita simak pendapat masyarakat tentang kebijakan ini.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X