Bermoduskan Rukiah, Pengurus Ponpes di Jambi Cabuli Santriwati

20 February 2022 18:50

Dengan modus melakukan rukiah kepada santriwatinya, seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, nekat melakukan aksi pencabulan. Kepada polisi pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Atas aksinya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X