Uang Reses Anggota DPRD Pekanbaru Dikembalikan Usai Diusut Jaksa

26 February 2022 18:30

Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana reses anggota DPRD Pekanbaru. Penyelidikan dihentikan setelah 45 anggota DPRD Pekanbaru mengembalikan uang reses sebesar Rp3 miliar.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X