Uang Reses Anggota DPRD Pekanbaru Dikembalikan Usai Diusut Jaksa
26 February 2022 18:30
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana reses anggota DPRD Pekanbaru. Penyelidikan dihentikan setelah 45 anggota DPRD Pekanbaru mengembalikan uang reses sebesar Rp3 miliar.