12 October 2020 15:53
Dari hasil pencermatan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Pasuruan, Bawaslu menemukan adanya ratusan daftar pemilih ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Pasuruan untuk melakukan perbaikan DPS sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).