Korban Begal Jadi Tersangka, Adilkah?

15 April 2022 18:39

Setelah mendapat sorotan publik, Polda NTB menangguhkan penahanan terhadap Amaq Sinta, korban pembegalan yang justru dijadikan tersangka karena membunuh dua pembegal. Di sisi lain, Kabareskrim meminta kasus ini dihentikan. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X