Bandara Soekarno-Hatta Belum Terapkan CLM

18 July 2020 13:22

Pemprov DKI Jakarta mengganti surat izin keluar masuk (SIKM) dengan surat corona likelihood metric (CLM) sebagai syarat masuk dan keluar daerah ibu kota. Bandara Soekarno-Hatta hingga Sabtu (18/7/2020) sudah menghapus pemeriksaan SIKM, namun belum menerapkan pemeriksaan CLM.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)