18 July 2020 13:22
Pemprov DKI Jakarta mengganti surat izin keluar masuk (SIKM) dengan surat corona likelihood metric (CLM) sebagai syarat masuk dan keluar daerah ibu kota. Bandara Soekarno-Hatta hingga Sabtu (18/7/2020) sudah menghapus pemeriksaan SIKM, namun belum menerapkan pemeriksaan CLM.