26 July 2020 13:00
Setelah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19, Pemkot bersama Dinkes Kota Palembang, Sumatera Selatan menginstruksikan untuk membentuk satgas covid-19 di setiap instansi perkantoran. Satgas ini akan mengawasi ketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor.