Perkantoran di Palembang Diminta Bentuk Satgas Covid-19

26 July 2020 13:00

Setelah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid-19, Pemkot bersama Dinkes Kota Palembang, Sumatera Selatan menginstruksikan untuk membentuk satgas covid-19 di setiap instansi perkantoran. Satgas ini akan mengawasi ketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan kantor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)