Polri Beri Bantuan Rp600 Ribu untuk Sopir Angkutan Umum Terdampak Covid-19

16 April 2020 06:53

Polri akan menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu selama 3 bulan kepada para pengemudi trasportasi umum yang terdampak pandemi covid-19. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden untuk menjaga perekonomian masyarakat. 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X