Satgas Waspada Investasi Blokir Tiktok Cash dan Snack Video

3 March 2021 10:28

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir aplikasi TikTok Cash dan Snack Video. Satgas Waspada Investasi menyatakan aplikasi Tik Tok Cash yang menawarkan pendapatan uang kepada penggunanya hanya dengan memperbanyak penonton dari video di sebuah platform, berpotensi merugikan pemakainya. Sementara aplikasi Snack Video diminta menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum serta izin di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)