23 January 2020 01:41
SHARE NOW
Setelah pengiriman sampahnya tak lagi masuk ke TPA Suwung, Pemerintah Kabupaten Badung harus mamdiri mengelola sampah. Proyek itu adalah Tempat Pengolahan Sampah (TPS) seluas 7,5 hektare.
terkait
lainnya