Polisi Tangkap Tiga Orang Pemalsu Surat Rapid Test di Sampit

26 January 2021 19:20

Polisi tangkap 3 pemalsu surat keterangan hasil rapid test antigen di Kotawaringin Timur, Sampit, Kalimantan Tengah. Polisi juga menyita barang bukti berupa printer, surat rapid test palsu, dan stampel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)