Polisi tangkap 3 pemalsu surat keterangan hasil rapid test antigen di Kotawaringin Timur, Sampit, Kalimantan Tengah. Polisi juga menyita barang bukti berupa printer, surat rapid test palsu, dan stampel.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1545 second [102]