Luhur Hertanto • 28 July 2021 22:11
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya menjalani sidang perdana di PN Palembang, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Di dalam dakwaanya, jaksa menyatakan bahwa Alex Noerdin (mantan gubernur Sumatera Selatan) menerima dana Rp2,4 miliar.