28 May 2020 11:38
Sudah 230 kendaraan roda empat menuju Jakarta diputar balik di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, karena tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Karena sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2020, SIKM menjadi syarat untuk keluar masuk DKI Jakarta.