Total Ada 32 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar

30 June 2020 12:04

Polda Sulawesi Selatan kembali menetapkan tersangka tambahan pelaku pengambilan paksa jenazah covid-19 di 4 rumah sakit yang berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tambahan tersangka pengambilan jenazah covid-19 berasal dari kasus RS Labuang Baji, hingga kini total tersangka menjadi 32 orang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)