Tersangka Fetish Kain Jarik Terancam 6 Tahun Penjara
8 August 2020 16:51
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polrestabes Surabaya merilis tersangka kasus fetish kain jarik, GA, beserta sejumlah barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dijerat Pasal ITE dengan ancaman enam tahun penjara.