Tersangka Fetish Kain Jarik Terancam 6 Tahun Penjara

8 August 2020 16:51

Polrestabes Surabaya merilis tersangka kasus fetish kain jarik, GA, beserta sejumlah barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dijerat Pasal ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X