15 March 2021 11:33
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara akan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar tatap muka yang sudah berlangsung selama satu pekan. Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, maka pihak Disdik akan mengehentikan kegiatan belajar tatap muka dan memberikan sanksi ke sekolah.