Presiden Joko Widodo memerintahkan Panglima TNI, Kapolri, dan ketua Satgas covid-19 untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan termasuk di dalamnya pelaku kerumunan massa. Menurut Jokowi, penegakan hukum prokes penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1462 second [102]