metrotvnews.com
live_tv
live_tv
  • Home
  • Programs
  • Anchors
  • Corporate Events
  • About Us
  • Privacy Policy
Register
  • Home
  • Programs
  • Anchors
  • Corporate Events
  • About Us
 
SHARE NOW

Ingat! Pelaku Kerumunan Massa Bisa Dipidana

  • Prime Talk
  • 17 November 2020 20:29:58

Presiden Joko Widodo memerintahkan Panglima TNI, Kapolri, dan ketua Satgas covid-19 untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan termasuk di dalamnya pelaku kerumunan massa. Menurut Jokowi, penegakan hukum prokes penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19.

Pengusaha Peti Jenazah di Banyumas Kewalahan Penuhi Permintaan
Pengusaha Peti Jenazah di Banyumas Kewalahan Penuhi Permintaan
Tiga Lansia Keluar dari RS Suihua Tiongkok Usai Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Tiga Lansia Keluar dari RS Suihua Tiongkok Usai Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
PB IDI Minta Pemerintah Antisipasi Ketersediaan Faskes
PB IDI Minta Pemerintah Antisipasi Ketersediaan Faskes
Polisi Tangkap Tiga Orang Pemalsu Surat Rapid Test di Sampit
Polisi Tangkap Tiga Orang Pemalsu Surat Rapid Test di Sampit
  • About
  • Terms & Condition
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
  • Career

Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1462 second [102]

Welcome Back

Sign in to your account to continue using Metrotvnews
Forgot your password?
or
Sign in with your social account
Google
Not a member? Join Today!