Jika di Indonesia ada 6 Agama dan 170 lebih kepercayaan yang berbeda-beda, maka kesamaan yang menyatukan perbedaan itu adalah, “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Adalah saling mengenal, budaya yang perlu kita hidupkan di negeri ini, demi terwujudnya Indonesia yang saling menghargai “antar-agama” dan “antar pemeluk agama”. Tanpa saling mengenal, kita akan cenderung berprasangka. Dan prasangka inilah yang kemudian menjadi bibit intoleransi.
Lantas, sedekat apakah “antar-agama” dan “antar pemeluk agama” di Indonesia sudah saling mengenal? Apalagi yang harus dilakukan untuk semakin memperkuat toleransi?