Tarawih dan Salat Id Diizinkan dengan Prokes

5 April 2021 19:54

Pemerintah mengizinkan masyarakat berkegiatan ibadah selama Ramadan dan Idulfitri. Namun pelaksanaannya disertai beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya mematuhi protokol kesehatan dan terbatas di lingkup komunitasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)