Tarawih dan Salat Id Diizinkan dengan Prokes

5 April 2021 19:54

Pemerintah mengizinkan masyarakat berkegiatan ibadah selama Ramadan dan Idulfitri. Namun pelaksanaannya disertai beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya mematuhi protokol kesehatan dan terbatas di lingkup komunitasnya.

(Joshua Londah)