Tarawih dan Salat Id Diizinkan dengan Prokes

5 April 2021 19:54

Pemerintah mengizinkan masyarakat berkegiatan ibadah selama Ramadan dan Idulfitri. Namun pelaksanaannya disertai beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya mematuhi protokol kesehatan dan terbatas di lingkup komunitasnya.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X