Ratu Atut Didakwa Korupsi Rp79 Miliar

8 March 2017 16:05

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan Banten tahun 2012. JPU mendakwa Ratu Atut telah melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp79 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com