BPOM Beri Waktu Satu Bulan untuk Penarikan Albothyl

16 February 2018 21:46

BPOM membenarkan telah membekukan izin edar obat cairan antiseptik albothyl. BPOM pun memerintahkan PT Pharos Indonesia untuk menarik obat tersebut dari peredaran selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkannya surat edaran. 
\r\n



Close Ads X
Close Ads X