3 April 2018 21:25
KPU mengeluarkan larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk maju sebagai calon legislatif. Hal tersebut mendapat tentangan dari Partai PPP karena dianggap melanggar undang-undang. Namun Perludem menilai sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan itu bertentangan atau tidak, maka sebagai sebuah norma KPU sah saja mengatur hal tersebut.