Perludem: Larangan Eks Napi Korupsi Nyaleg Sah

3 April 2018 21:25

KPU mengeluarkan larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk maju sebagai calon legislatif. Hal tersebut mendapat tentangan dari Partai PPP karena dianggap melanggar undang-undang. Namun Perludem menilai sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan itu bertentangan atau tidak, maka sebagai sebuah norma KPU sah saja mengatur hal tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com