8 August 2026 12:49
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto masih mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Hingga kini, belum ada nama yang resmi diajukan untuk menggantikan Perry Warjiyo.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan proses pengajuan Gubernur BI definitif belum dilakukan. Saat ini, posisi Gubernur BI sementara dijabat oleh Destry Damayanti sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Belum ada pengajuan. Kalau posisi hari ini, beliau adalah Pejabat Gubernur Sementara, memang itu diatur mekanismenya di Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Prasetyo dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu 8 Agustus 2026.
Prasetyo juga menyebut nama Destry Damayanti menjadi salah satu nama yang masuk dalam pembahasan. Namun, ia menegaskan belum ada keputusan maupun pengajuan resmi terkait nama Gubernur BI definitif.
"Apakah Ibu Destry salah satu yang dipertimbangkan atau nama yang termasuk dibahas, ya bisa kami sampaikan itu sudah pasti sebagai Pejabat Gubernur Sementara," kata Prasetyo.
Pemerintah masih melakukan pertimbangan sebelum mengajukan nama Gubernur BI definitif untuk menggantikan Perry Warjiyo yang telah mundur dari jabatannya.