Kejagung Kaitkan Jabatan Nicke Widyawati dengan Korupsi di Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 8 May 2025 10:49

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyasari pada Selasa, 6 Mei 2025. Jabatan dia di Pertamina dikaitkan dengan kasus dugaan rasuah terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

“Tentu penyidik menggali beberapa keterangan terkait dengan tugas fungsi yang bersangkutan sebagai Direktur Utama ya direksi Pertamina selaku holding dari PT Pertamina Patra Niaga,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Mei 2025.

Harli mengatakan, penyidik mendalami kepatuhan Pertamina dengan pemenuhan kebutuhan minyak domestik. Komitmen yang terjalin juga didalami.

“Artinya pemanfaatan produksi dalam negeri untuk kebutuhan dalam negeri, nah sejauh mana komitmen itu, karena kan ada regulasi yang mengatur terkait hal itu,” ucap Harli.

Cara Pertamina mengoptimalisasi produk minyak mentah dan kilang juga diulik penyidik. Menurut Harli, kontrak yang terjalin juga ditanyakan oleh penyidik.

“Jadi juga termasuk bagaimana kepatuhan terhadap kontrak yang dilakukan, pengawasan dari monitoring mitigasi yang dilakukan oleh holding kepada sub holding, tentu ini dari direksi,” ujar Harli.

Menurut dia, ada puluhan pertanyaan dicecarkan kepada Nicke, kemarin. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

“Kemudian terkait dengan pengawasan pelaksanaan RKAP rencana kerja anggaran perushaaan yang dilakukan oleh holding kepada sub holding. Jadi seputaran itu yang digali oleh penyidik terkait dengan peran yang bersangkutan sebagai direktur utama,” kata Harli. (CAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)