Untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI rate di level 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga landing facility sebesar 5,50 persen. Ke depannya Bank Indonesia pun akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi, serta nilai tukar rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI Rate.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini konsisten dengan perakiran inflasi pada tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran sebesar 2,5 plus minus 1 persen.
Upaya stabilitas nilai tukur rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi dengan hasil asesmen prakiraan ke depan dan menakar berbagai risiko yang kemungkinan muncul tersebut.
Sejak September 2024, Bank Indonesia tercatat telah menurunkan BI rate sebesar 150 basis poin hingga level 4,75 persen yang merupakan level terendah sejak tahun 2022. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijikan longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi, serta nilai tukar rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI rate ke depan.
Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI Rate.
Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk makin mendorong penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, dan kenaikan pertumbuhan kredit pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Bank Indonesia juga menetapkan berbagai langkah-langkah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Di antaranya penguatan strategi operasi moneter promarket dan penguatan strategi stabilitas nilai toko rupiah. Bank Indonesia mencatat nilai tukur rupiah pada 21 Oktober 2025 sebesar 16.585 per dolar Amerika Serikat atau menguat 0,45 persen dibandingkan dengan level pada akhir September 2025.
Dalam upaya mendorong pembiayaan atau kredit perbankan, Bank Indonesia melakukan penguatan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial atau KLM yang berbasis kinerja dan berorientasi ke depan yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2025.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran pun tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan daya tahan infrastruktur sistem
pembayaran.
Tidak hanya itu, sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan pemerintah salah satunya melalui sinergi kebijakan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.