Kabel SUTET Putus, 60 Rumah Hangus Terbakar

19 November 2025 08:11

Jakarta: Kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 150 kV Karet Lama-Angke putus pada Minggu 16 November 2025. Putusnya kabel tersebut menyebabkan kebakaran yang melanda puluhan rumah di Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan berbagai unsur, setelah kebakaran menghanguskan 60 rumah dan berdampak pada 112 warga dan 32 KK di Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Para pengungsi kini ditampung di tenda BPBD dan masjid setempat.

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi atau Kapusdatin BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan, dugaan penyebab kebakaran karena adanya korsleting listrik, sementara estimasi kerugian mencapai Rp1,3 miliar.


Warga dengar dentuman keras


Warga mendengar dentuman besar sebelum kebakaran melanda permukiman di Jalan Tomang Banjir Kanal, Gang Pelita 08, Kelurahan Jatipulo. 

"Ternyata itu asalnya dari kabel SUTET, transmisi yang putus di RT 6, di atas rumah warga. Putus, terus mengarah ke sini. Tiba-tiba asap membesar dari rumah warga di RT 9," kata Ketua RW 04 Kelurahan Jati Pulo Maulana Sani.

Sementara Manager Komunikasi & TJSL PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat Gita Kurniawan Ginting menyatakan bahwa timnya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab gangguan tersebut.

Aturan pemerintah 


Aturan pemerintah terkait jaringan SUTET yaitu Peraturan Menteri ESDM No.18 Tahun 2015 tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum pada SUTET.

Ruang bebas

  • SUTT 150 kV jenis tiang baja memiliki ruang bebas 7 meter
  • SUTT 150 kV jenis menara memiliki ruang bebas 10 meter


Jarak bebas

  • SUTT 150 kV jarak bebas 13,5 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 8 meter.

Sumber: Redaksi Metro TV

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)