Jakarta: Pemerintah resmi memberlakukan kembali penjualan elpiji 3 kg melalui pedagang eceran mulai hari ini, Selasa 4 Februari 2025. Instruksi ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali para pengecer atau warung dalam menjual gas elpiji 3 kg.
Namun, di lapangan, masih terdapat kendala dalam implementasi kebijakan ini. Tim Metro TV melakukan pengecekan ke sejumlah warung di daerah Palmerah, Jakarta Barat, untuk memastikan penjualan elpiji 3 kg sudah kembali dilakukan.
Di salah satu warung, pemiliknya, Ibu Fitri, mengaku belum berani menjual kembali elpiji 3 kg karena belum mendapatkan informasi resmi. "Belum dijual karena belum ada info boleh atau tidaknya. Kalau ada yang mau beli, saya bilang cuma pesanan orang saja. Saya takut karena belum ada kepastian," ujar Fitri dikutip dari Headline News Metro TV pada Selasa, 4 Februari 2025.
Ibu Fitri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia menjual elpiji 3 kg seharga Rp20 ribu per tabung. Meski pemerintah menawarkan opsi menjadi subpangkalan, Fitri mengaku kurang berminat karena keterbatasan tempat.
Sementara itu, di warung lainnya, Pak Hamka, pemilik warung, mengaku sudah lama tidak bisa menjual elpiji 3 kg. "Sudah sebulan lebih kami tidak bisa menjual karena pengecer tidak mengirim. Kami rugi sekitar Rp3 juta karena sebelumnya bisa menjual 10 tabung per hari dengan keuntungan Rp2.500 per tabung," jelas Hamka.
Meski demikian, Hamka menyambut positif kebijakan pemerintah yang mengizinkan pengecer menjadi subpangkalan. "Saya berminat menjadi subpangkalan agar masyarakat sekitar bisa lebih mudah mendapatkan elpiji 3 kg dengan harga terjangkau. Tapi, kami bingung cara mendaftarnya. Kalau Pertamina bisa turun langsung ke lapangan untuk mendaftarkan kami, itu akan sangat membantu," tambahnya.
Kebijakan pemerintah untuk mengaktifkan kembali pengecer sebagai subpangkalan bertujuan memastikan distribusi elpiji 3 kg lebih lancar dan harga tetap terjangkau. Namun, di lapangan, masih diperlukan sosialisasi dan pendampingan agar kebijakan ini bisa diimplementasikan dengan baik.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa pengecer dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg. Langkah ini penting agar subsidi yang dialokasikan sebesar Rp87 triliun per tahun benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Tamara Sanny)