2 October 2025 11:42
Banten: Satgas Cesium-137 melalui Menteri Lingkungan Hidup menetapkan kawasan Industri Modern Cikande, di Kabupaten Serang, Banten menjadi Kejadian Khusus Pencemaran Radiasi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan “Pelaksanakan penanganan Cesium-137 telah ditangani serius oleh Pemerintah dengan membentuk satgas, dengan status cemaran radiasi. Jadi mulai hari ini, semua kegiatan ada di dalam kontrol dari tim Satgas penanganan radiasi Cesium-137” ujar Faisol.
Faisol juga menambahkan setiap alat yang terindikasi terkontaminasi paparan tidak akan diizinkan keluar sebelum melalui dekontaminasi dengan radiation portal monitoring.
Baca: Pemerintah Upayakan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS |
Penanganan ini menggunakan peralatan detektor milik Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Diketahui juga, tim Satgas telah memetakan 10 titik pancaran radiasi dengan intensitas berbeda. Dari 10 titik, dua lokasi telah didekontaminasi, sementara 8 titik lainnya masih dalam tahap inventarisasi.
(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)