9 June 2025 11:32
Gelombang protes terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menguat. Tagar #SaveRajaAmpat menggema di media sosial, disuarakan tidak hanya oleh aktivis dan tokoh adat, tetapi juga public figure seperti Nadine Chandrawinata, Richard Kyle, Denny Sumargo, hingga Angela Gilsha. Mereka mendesak pemerintah menghentikan aktivitas tambang di pulau-pulau kecil yang berpotensi merusak ekosistem laut yang telah dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat adat.
Masyarakat lokal juga menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yang dikenal sebagai surga biodiversitas laut dunia. Bagi mereka, lingkungan yang lestari bukan sekadar sumber kehidupan, tapi juga warisan budaya dan identitas. Aktivitas tambang dinilai mengancam ruang hidup serta mata pencaharian mereka sebagai nelayan tradisional.
Menanggapi desakan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan tengah melakukan peninjauan ulang terhadap izin lingkungan beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyebut pihaknya telah mengawasi empat perusahaan yakni PT Gag Nikel, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP.
Baca Juga: Populer Ekonomi: Cara Cek BSU 2025 hingga Profil 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
|