19 March 2025 22:14
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di daerah Tangerang Selatan, Banten. Hasilnya, tim BPOM menemukan produk komestik ilegal di salah satu lokasi.
Penemuan produk kosmetik ilegal itu berlokasi di Jalan Gunung Indah 6 Nomor 7 RT02 RW03 Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Operasi sidak ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk memastikan keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di pasaran.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, hasil temuan operasi menunjukkan sarana tersebut merupakan sarana produksi kosmetik ilegal yang tidak memiliki nomor izin edar. Selain itu sarana tersebut juga tidak memiliki good manufacturing practices yang baik.
"Lazimnya dan harusnya setiap produksi yang bersifat obat atau kosmetik itu ada good manufacturing practice-nya atau cara pembuatan kosmetik yang baik. Nah ini juga tidak ada," kata Taruna.
Dari hasil pemeriksaan itu juga diketahui pemilik sarana adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai apoteker. Namun, dirinya tidak memiliki izin untuk mengoperasikan sarana produksi kosmetik.