Bupati Nonaktif Lampung Selatan Divonis 12 Tahun Penjara

Afwan Abdul Basit • 25 April 2019 22:06

Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung. Zainudin dinyatakan terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang karena menerima fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X